Anshori Djausal

Bukan Sebatas Memberikan Gelar Pahlawan

Anshori Djausal

GELAR pahlawan merupakan sebuah penghormatan atas jasa, perjuangan, dan pengorbanan seseorang. Penganugerahan gelar pahlawan kerap diberikan saat momen-momen khusus, seperti Hari Pahlawan yang diperingati pada 10 November lalu.Di level nasional, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada peringatan Hari Pahlawan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada lima tokoh, di antaranya almarhum Bernard Wilhem Lapian (tokoh Sumatera Utara), almarhum Mas Isman (tokoh Jawa Timur), dan almarhum Komjen (Pol) Dr H Moehammad Jasin (tokoh Jawa Timur), almarhum I Gusti Ngurah Made Agung (tokoh Provinsi Bali), dan almarhum Ki Bagus Hadikusumo (tokoh Muhammadiyah dari Provinsi Yogyakarta).Tak jarang, penetapan gelar pahlawan kerap menuai pro-kontra, seperti yang saat ini masih menjadi pro-kontra adalah belum diberikannya gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto, mantan Presiden ke-2 RI.Sementara di Lampung, empat pahlawan daerah, yaitu Mr Gele Harun, Hanafiah, Batin Mangunang, dan Achmad Idris ditetapkan Gubernur Lampung M Ridho Ficardo saat upacara peringatan Hari Pahlawan di Lapangan Korpri, Selasa (10/11). Dewan Gelar Daerah (DGD) Provinsi Lampung menyebut keempatnya akan diusulkan menjadi Pahlawan Nasional.Pemberian gelar pahlawan saat ini sangat diperlukan. Nilai kepahlawanan tidak hanya untuk masa lalu, saat ini pun kita membutuhkan nilai kepahlawanan dalam menghadapi kondisi ekonomi yang sulit atau kondisi negara yang merosot. Jika para pahlawan masa lalu berperang dengan bedil, perang sekarang adalah perang pemikiran (otak) dan keterampilan.Membahas seputar pemberian gelar pahlawan daerah hingga nasional, wartawan Lampung Post Rudiyansyah berkesempatan mewawancarai Ketua Dewan Gelar Daerah Provinsi Lampung Anshori Djausal, Jumat (13/11), di kantor PT Wahana Raharja, Telukbetung, Bandar Lampung. Berikut petikan wawancaranya.Lampung memiliki Dewan Gelar Daerah (DGD) Provinsi, apa saja yang menjadi tugas dewan gelar tersebut?Dewan Gelar adalah dewan yang mempertimbangangkan dan mengusulkan orang atau lembaga yang patut diberikan penghargaan dan gelar, itu tugas utamanya. Siapa yang menetapkan, adalah gubernur. Tugas kami hanya mengusulkan, merekomendasikan orang atau lembaga yang berjasa bagi kemajuan dan pembangunan Lampung kepada gubernur untuk diberikan penghargaan gelar kehormatan ataupun pahlawan daerah. Baik almarhum maupun masih hidup itu berhak dihargai dengan gelar.Jadi tidak hanya perseorangan, tapi lembaga juga bisa dianugerahi gelar?Ya bisa, kenapa tidak. Tapi sampai saat ini di Lampung belum ada lembaga yang mendapat gelar, masih sebatas tokoh. Pahlawan saat ini juga bukan hanya yang pernah berperang dengan senjata, pahlawan daerah ataupun tokoh daerah adalah orang yang berpengaruh dan memberikan warna tersendiri di Provinsi Lampung, baik di bidang pendidikan, kesehatan, kebudayaan. Jadi selain gelar pahlawan daerah, juga kami memberikan gelar tokoh daerah untuk beberapa bidang, seperti pendidikan dan kesehatan.Paling tidak dalam setahun tiga kali memberikan gelar kehormatan dan gelar pahlawan, yakni saat ulang tahun Provinsi Lampung, saat peringatan Kemerdekaan RI, dan Hari Pahlawan. Akan tetapi, jika diperlukan kita bisa berikan di peringatan hari pendidikan, kesehatan, dan lainnya.Siapa saja yang saat ini menjadi Dewan Gelar Daerah Lampung?Kami terdiri dari beberapa perwakilan, ada perwakilan Dewan Harian (DH) 45, media massa termasuk Lampung Post, perguruan tinggi, dan tokoh masyarakat lain. Ada representasinya. Saya tidak hafal semuanya.Ada gelar pahlawan daerah dan Pahlawan Nasional. Apa yang menjadi kriteria?Untuk kriteria, secara sederhana jika memang sesorang berjasa di tingkat daerah ya pahlawan daerah. Namun, jika perjuangannya dianggap menggambarkan perjuangan nasional seperti Raden Intan yang turut melawan Belanda, ya bisa menjadi Pahlawan Nasional. Kalau kriteria lainnya banyak secara teknis, mulai dari riwayat hidupnya yang menunjukkan bukti penuhnya berjuang bagi daerah atau nasional. Tapi yang paling penting kita bisa menemukan kesungguhan dari riwayat hidupnya dan sikap kepahlawanan tokoh tersebut.Bagaimana mekanisme untuk dapat menetapkan gelar pahlawan daerah?Diusulkan. Siapa saja bisa mengajukan, baik perorangan, keluarga, lembaga dan organisasi bisa mengusulkan. Bisa langsung ke gubernur, bisa ke kami, bisa juga melalui tim pengkajian (TP2GD). Kami akan merekomendasikan untuk diteliti. Jadi tidak otomatis, harus dipelajari dan telusuri riwayat hidup, perjuangannya, bukti-buktinya, baru nanti masuk ke Dewan Gelar. Setelah itu kami akan mempertimbangkan apakah layak diusulkan mendapatkan gelar pahlawan daerah ke gubernur.Sudah berapa gelar pahlawan daerah yang direkomendasikan oleh DGD Lampung?Data dari 2012 sudah cukup banyak yang kami berikan penghargaan, angka pastinya saya tidak menghafal, tapi bisa dicek ke Dinas Sosial. Memang tahun ini ada empat nama yang kami rekomendasikan ke gubernur untuk menjadi pahlawan daerah, yaitu Mr Gele Harun, Hanafiah, Batin Mangunang, dan Achmad Idris.Tugas lain yang ingin kami lakukan adalah merekomendasikan pahlawan daerah untuk dapat menjadi Pahlawan Nasional. Sampai sekarang kami baru punya Raden Intan untuk Pahlawan Nasional, kami akan usulkan beberapa nama lagi dan gubernur yang merekomendasikannya ke pusat.Lalu kapan keempat pahlawan daerah tersebut diajukan nasional?Akan kami kaji ulang, mana yang jelas. Nama Mr Gele Harun sudah masuk, tetapi ini juga baru ditetapkan. Jadi tidak bisa terburu-buru. Yang menentukan itu nanti tim pengkajian nasional. Mereka yang berhak mengatakan layak atau tidak menjadi Pahlawan Nasional.Selain gelar pahlawan, ada juga gelar kehormatan, apa bedanya?Kalau pahlawan, kami melihat betul jiwa dan raganya serta sikap patriotismenya. Pahlawan itu ada yang dapat diteladani, ucapannya, maupun tindakannya. Kita pernah dengar ucapan dari Jenderal Sudirman yang banyak dipakai sebagai pendorong semangat di tentara nasional. Namun, ada juga orang yang pengabdiannya memengaruhi suatu bidang, kami memberikannya gelar kehormatan sebagai tokoh daerah, yaitu orang yang patut diteladani. Itu bedanya, karena sikap kepahlawanan itu tidak hanya dalam bentuk perang, tapi perjuangan membangun pendidikan, kesehatan, juga perlu diapresiasi.Selain mendapatkan gelar pahlawan, apakah ada hal lain yang diberikan pemerintah untuk tokoh tersebut atau keluarganya?Kami tidak bicara uang, itu nanti. Kalaupun diberi pasti itu tidak berarti. Menurut saya, penghargaan yang diberikan itu juga sudah sangat berarti buat keluarganya dan membanggakan. Paling tidak mengingatkan kita semua. Jadi tidak semuanya dinilai dengan materi.Dalam peraturan gubernur (pergub) juga mereka mempunyai hak dimakamkan di makam pahlawan di daerah masing-masing. Kami juga mengimbau kabupaten/kota melakukan hal sama. Karena pasti ada tokoh di setiap kabupaten. Seperti Hanafiah yang baru mendapat gelar pahlawan daerah Lampung yang mengusulkan adalah Kabupaten Lampung Timur.Terkait pro-kontra pengusulan gelar pahlawan mantan Presiden ke-2 Indonesia, alm Soeharto. Apa komentar Anda?Pasti ada pro dan kontra. Layak atau tidak layak, saya tidak bisa berkomentar. Ini bergantung pada situasi dan kondisi saat ini. Kita harus melihat dulu saat Soekarno juga banyak yang menolak. Tapi kenyataannya dia dan Hatta adalah orang yang memproklamasikan Indonesia merdeka.Apa harapan Anda sebagai Ketua DGD Lampung ?Pertama, kami berharap gelar pahlawan ini akan mengingatkan kita semua, bukan hanya generasi muda bahwa ada orang yang berjuang demi kita hari ini. Kedua, sikap kepahlawanan ini harus kita punyai, walaupun kita berjuang bukan melawan senjata, melainkan ekonomi, budaya, politik, itu juga musuh besar. Perlu heroisme dan patriotisme, sikap cinta bangsa. Sementara kita punya pahlawan daerah yang harus dibanggakan.Ini juga harus terus dipelajari, masuk buku-buku pelajaran. Jadi ini bukan sebatas memberikan gelar. Tetapi karena sikap kepahlawanan itu masih diperlukan, justru menurut saya sekarang sangat diperlukan.BIODATANama Lengkap : Ir H Anshori Djausal, MTKelahiran : Kotabumi, 13 Maret 1952Jabatan : Ketua Dewan Gelar Daerah Provinsi Lampung Sumber: Wawancara, Lampung Post, Minggu, 15 November 2015  


Terimakasih telah membaca di Aopok.com semoga bermanfaat, mulai lah buat iklan gratis di Iklans.com dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Piool.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com dan join di komunitas Topoin.com.

Most Popular

To Top