Artikel bisnis

Bisnis Taksi Aplikasi Uber Pahami Sistemnya

Artikel Bisnis: Secuil Tentang Uber

 
Kemaren penulis sempet liat kisah suami Poppy Bunga usaha taksi. Mungkin, kamu bertanya- tanya suami Poppy Bunga bisnis taksi apa? Maka jawabannya agak tersirat di acara tersebut adalah taksi Uber; sebuah aplikasi taksi. Sedikit banyak penulis tau tentang model bisnisnya. Model bisnisnya adalah sharing- economy; dimana setiap orang bebas membisniskan mereka miliki. Unik kamu tak perlu terjebak ribetnya surat ijin, tak perlu mencari pelanggan, dan tak perlu ribet promosi.

Konsep tentang sharing- economy menjadi perhatian dunia. Dimana siapun bisa bekerja tanpa terikat aturan kontrak jam kerja atau ribetnya surat ijin mendirikan rental usaha atau bahkan soal pajaknya. Ada dua contoh perusahaan sukses menerapkan konsep ini. Yaitu Uber Taksi dan juga AirBnb, dimana siap saja bisa bekerja disana tapi tentu dengan sedikit aturan mengikat, dimana Uber mengijinkan kamu menjadikan mobil pribadi jadi taksi, dan AirBnb membiarkan kamu menyewakan apartemen kamu setengah hari. 
Bahkan pengguna aplikasi tersebut bisa saja melanggar aturan di negarnya masing- masing. Mungki belum saja terlihat karena pasar penetrasinya masih kurang. Masih sedikit orang sadar bahwa mereka bisa jadi kaya dari taksi Uber. Kalau mereka sadar akan banyak orang menyewakan kendaraannya. Pada akhirnya akan muncul taksi- taksi gelap. Apakah berbahaya? Berbahaya, mungkin bagi suami Poppy Bunga, ia sudah merasa bisa dipercaya.
Tapi namanya kejahatan bisa datang dari siapa saja. Coba bayangkan, saya seorang kaya, bisa saja saya akan menggunakan apilikasi Uber buat prostitusi misalnya. Bisa loh, karena apa, karena kamu tak terikat aturan kepegawaian, kamu bukanlah pegawai Uber meski kamu punya surat ijin rental usaha. Tapi nama yang tercantum disana bukanlah nama Uber. Taksi gelap tanpa logo perusahaan cuma bermodal aplikasi. Apa pengguna aplikasi akan mempertanyakan surat ijin usahanya?
Kasus ternyata adalah di India, dimana salah satu rental taksi pengguna aplikasi Uber ternyata salah satu dari sopirnya seorang penjahat. Karena tidak bermerek dan si pengguna tak menanyakan surat ijin taksinya atau surat ijin usaha apapun; maka dia dirugikan. Karena pengguna yang ketika itu diperkosa cuma tau bahwa dia adalah sopir Uber. Sementara tersirat pihak Uber tidak bertanggung jawab atas pihak ketiga pengguna jasa aplikasi mereka.
Uber tidak bertanggung jawab atas rental mobil yang tiba- tiba berubah menjadi bisnis taksi. Uber juga tidak bertanggung jawab mewajibkan pemilik rental mobil menunjukan surat ijin mereka ke pengguna. Mungkin kamu bisa saja menuntut si sopir tapi bukan perusahaan Uber sendiri. Disisi lain, sopir rental dari perusahaan tersebut mungkin saja terlindungi oleh perusahaan asalnya yang bekerja sama dengan Uber. Tapi nanti kalau ternyata sopirnya bekerja di perusahaan abal- abal? Tak berasuransi ketika kecelakaan?

Uber hasilnya triliunan

Mungkin Uber belum total membangun bisnisnya di Indonesia. Mereka bahkan kabarnya belum meminta fee atas aplikasinya. Tapi mengingat pengalaman di India dan Eropa, pasti perusahaan akan segara mengambil fee atas usaha pihak ke tiga. Untuk sementara perusahaan ini masih dibiayai dari investasi oleh pihak ketiga. Perusahaan ini bahkan dikabarkan mendapatkan suntikan dana sebesar 50 miliar dollar. Fungsinya adalah buat membangun basisnya di negar- negara lain.
Menurut laporan Bloomberg dan Wall Street Journal, perusahaan Uber mendapatkan investasi lanjutan yang senilai $50 miliar, dimana termasuk perusahaan besar Microsoft. Uber memang punya ambisi besar buat berekspansi bahkan siap melego aturan baku. Mereka siap membangun perusahaan resmi di Indonesia, agar bisa masuk lebih dalam. Saat ini perusahaan Uber telah aktif di 50 negara dan 300 kota di seluruh dunia. Dan, mereka terus membangun kendaraan mereka, siapa saja bisa bergabung.
Perusahaan ini memang menawarkan siapa saja. Khusus Indonesia, Uber menggandeng pihak ketiga yang terjamin secara legal. Jika diluar siapa saja memiliki kendaraan pribadi dan asuransi pribadi kendaraan bisa ikut bergabung. Di Indonesia Uber Taksi mengisaratkan kerja sama dengan pemilik penyewaan mobil. Cara ini dianggap tepat mengimbangi perusahaan taksi lokal dan peraturan legalnya. Beda dengan aplikasi sejenis seperti Grab Taxi atau Easy Taxi yang menyasar kerja sama dengan supir taksi.

Karena kewajiban semua pengendara bermotor punya asuransi. Itulah kenapa Uber menarget pihak yang menyewakan mobil. Lain hal dinegara- negara lain dimana siapa saja bisa mendownload Uber di PlayStore dan jalankan bisnisnya. Mungkin kamu berpikir bahwa ini bisa buat iseng- iseng. Tapi faktanya Uber bekerja profesional menaruh cengkramannya di Indonesia. Untuk saat ini, mereka tengah menghadapi aneka tuntutan termasuk akhir- akhir ini dari Gubernur DKI Jakarta.

Memanfaatkan sistem GPS, pihak Uber, meyakinkan bahwa taksi mereka akan aman secara keamanan. Kita tak perlu khawatir karena mobil beraplikasi Uber bisa dilacak keberadaannya. Dari segi perekrutan, Uber sendiri tidak terlalu bertele- tele seperti perusahaan taksi; dimana ada test psikologi atau test lainnya. Uber sendiri cuma mengisaratkan biodata lengkap sopir, surat asuransi kendaraan sendiri, dan juga mau memberikan surat kepolisian saja cukup.


Terimakasih telah membaca di Aopok.com semoga bermanfaat, mulai lah buat iklan gratis di Iklans.com dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Piool.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com dan join di komunitas Topoin.com.

Most Popular

To Top