Adat

Kanker Akhiri Perjalanan Tokoh Adat Lampung itu

Oleh Wandi Barboy

BENDERA kuning melambai di depan Gang Langgar, Jalan Abdul Hamid, Kedamaian, Bandar Lampung, Rabu (4/12). Masuk ke Gang Langgar 4, tampak karangan bunga dari gubernur Lampung, wakil gubernur, ketua DPRD Lampung, wali kota Bandar Lampung, dan lainnya berjajar menandakan duka si pengirim.

KESEPAKATAN DAMAI: Ketua Majelis Penyimbangan Adat Lampung (MPAL)
Kadarsyah Irsya (kedua dari kiri) saat penandatanganan kesepakatan
damai kasus kerusuhan Lamsel dengan President The Sukarno Center dan
Raja Majapahit Bali Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna MWS III (kiri)
di Hotel Novotel Bandar Lampung, 4 November 2012.
(LAMPUNG POST/ZAINUDDIN)

Semua berduka atas kepergian tokoh adat Lampung, Kadarsyah Irsa. Mantan Komisaris Utama Bank Lampung yang juga pernah menjabat ketua Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) itu menghadap Ilahi, Selasa (3/12), pukul 22.50, di Rumah Sakit Dharmais Jakarta.

Almarhum tiba di rumah duka Rabu (4/12), pukul 08.30, kemudian dibawa ke permakaman keluarga besarnya di Pakuon Ratu, Way Kanan. Tampak hadir puluhan pejabat Pemprov dan tokoh adat Lampung lain di rumah duka untuk memberi penghormatan terakhir.

Fajar Ramadan, duta gamolan sekaligus menantu almarhum, mengatakan almarhum menderita kanker sejak 2009. Almarhum bolak-balik masuk Rumah Sakit Graha Husada, kemudian ke RS Dharmais, dan pernah juga menjalani pengobatan di Singapura. Sejak tiga minggu terakhir, Kadarsyah dirawat di RS Dharmais untuk menjalani kemoterapi.

“Meskipun sakit, semangat ayah tak pernah surut. Beliau suka membuat lelucon untuk menghibur orang,” kata Fajar mengenang sosok mertuanya.

Rekan almarhum di MPAL, Nasrun Rakai, mengungkapkan sulit mencari figur seperti almarhum. Menurut Nasrun, dalam keadaan sakit pun almarhum tetap memberikan motivasi kepada rekan-rekan di MPAL. Dia juga selalu memberi masukan agar adat dan budaya Lampung bisa terus dilestarikan dan jangan sampai lekang termakan zaman.

Salah satu terobosan Kadarsyah ialah memperjuangkan terbitnya Perda No. 5 Tahun 2013 tentang Lembaga Adat Istiadat dan Budaya Lampung MPAL yang diakui satu-satunya lembaga resmi. “Kami sangat kehilangan. Semoga almarhum tenang di sisi Tuhan dan diampuni dosa-dosanya,” kata Nasrun.

Tak hanya kerabat dan sesama anggota MPAL yang berduka. Parmin (70), tetangga almarhum, mengaku sangat kehilangan karena di mata tetangga, Kadarsyah adalah sosok yang baik dan rajin bersedekah. (K3)

Sumber:
Lampung Post, Kamis, 5 Desember 2013


Terimakasih telah membaca di Aopok.com semoga bermanfaat, mulai lah buat iklan gratis di Iklans.com dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Piool.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com dan join di komunitas Topoin.com.

Most Popular

To Top