Aktivis

Siti Noor Laila: HAM itu Memanusiakan Manusia

LAMPUNG mendapat kehormatan di tingkat nasional. Salah satu putri
terbaik, Siti Noor Laila, terpilih menjadi salah satu komisioner Komisi
Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Kehadiran S.N. Laila di Komnas HAM bukan sendiri, ia membawa serta nama
Lampung yang selalu menarik perhatian nasional, bahkan internasional
berkait dengan isu-isu HAM. Tak berlebihan jika Lampung yang sudah
dikenal sebagai laboratorium politik Indonesia juga merangkap sebagai
laboratorium HAM yang populer.

Banyaknya kasus HAM di Lampung tentu membuat warga dan para aktivisnya
makin matang mengenali masalah. Kematangan dalam analisis, terlebih bagi
aktivis yang concern dan mempunyai komitmen tinggi kepada penegakan
HAM, adalah keniscayaan untuk menguasai dan memahami masalah. Pengalaman
ini mungkin menjadi modal penting dalam mengikuti seleksi komisioner
Komnas HAM.

S.N. Laila telah terpilih dan menjadi bagian dari 13 komisioner yang
segera menjadi garda depan penegakan HAM di negeri ini. Apa yang akan
dilakukan dan bagaimana komitmennya bagi Lampung? Berikut petikan
wawancara wartawan Lampung Post Sudarmono dengan Siti Noor Laila, Selasa (23-10).

Pertama, mewakili masyarakat Lampung, kami menyampaikan selamat atas terpilihnya Anda menjadi komisioner Komnas HAM?

Terima kasih.

Anda ikut seleksi menjadi komisioner Komnas HAM. Apa yang ingin Anda capai?
Begini, ya. Kita semua tahu, Indonesia saat ini adalah negeri yang
sedang mencari bentuk. Setelah dipola sedemikian rupa selama 33 tahun
oleh Orde Baru, muncullah orde reformasi dan era otonomi daerah. Kita
mengira perubahan itu akan memunculkan era baru yang lebih baik dari
sisi HAM. Tetapi, kenyataannya keadaan tidak seperti yang kita inginkan.

Jadi, yang ingin saya capai adalah terciptanya keadilan bagi masyarakat
yang terampas hak-haknya. Caranya adalah melalui kerja-kerja kemanusiaan
untuk mencapai perlindungan dan penegakan HAM di Indonesia. Ini bukan
obsesi saya pribadi, melainkan obsesi kita semua.

Memang, menurut Anda HAM di Indonesia saat ini bagaimana?

Berdasarkan data Komnas HAM, pengaduan atas pelanggaran HAM meningkat.
Walaupun di sisi lain berbagai kebijakan berkait dengan perlindungan HAM
sudah dilahirkan sebagai kebijakan. Seperti, ratifikasi kovenan hak
sipil dan politik, ekonomi, sosial, budaya. Penghapusan diskriminasi ras
dan etnis, dll.

Selain meningkat, watak pelanggarannya pun pada zaman Orde Baru dengan
sekarang juga berbeda. Zaman Orba banyak pelanggaran berkait dengan hak
sipil dan politik dan pelakunya kebanyakan dilakukan oleh TNI dan
pemerintah. Di era reformasi saat ini, hampir semua kalangan kuat ikut
menjadi pelanggar. Mereka melakukan pelanggaran HAM banyak pada
pelanggaran hak untuk mendapatkan keadilan, ekonomi, sosial, budaya,
dll. Pelaku kebanyakan dilakukan oleh polisi, swasta atau perusahaan,
dan pemda.

Orang menuduh, gara-gara HAM, negeri tidak aman. Aparat polisi tidak
tegas karena takut HAM. Anda yakin HAM bisa bareng hidup bersama aman
damai?

Inti dari HAM adalah martabat manusia, bagaimana meningkatkan martabat
manusia. Untuk meningkatkan martabat manusia tentu dengan cara-cara
memanusiakan manusia. Artinya, cara-cara dengan kekerasan bertentangan
dengan nilai-nilai HAM.

Justru kalau kita memberi penghormatan terhadap HAM, maka hidup damai bisa terwujud. Hal ini juga dipertegas dalam UUD 1945.

Pemahaman awam tentang HAM masih ricuh. Ada kejahatan kian beringas,
demo anarkistis, dan lain-lain karena dilindungi HAM. Apa penjelasan
Anda?

Harus dibedakan antara tindakan yang bersifat kriminal dan tindakan yang
dilindungi HAM. Yang disebut di atas adalah tindakan yang masuk
katagori kriminal, maka solusinya adalah penegakan hukum yang dilakukan
oleh aparat keamanan dengan tindakan yang berdasarkan aturan dan prinsip
HAM.

Anda terpilih sebagai komisioner Komnas HAM dari wilayah yang kasus
HAM-nya menonjol; Lampung. Apakah ini kabar baik bagi Lampung?
Semoga menjadi kabar baik ya?, amin. Sekaligus juga tantangan baru buat
saya. Tetapi semua itu tergantung dari penerimaan masyarakat, pemerintah
daerah, pihak swasta, kepolisian, TNI dan pihak-pihak lain.

Kalau saya sendiri berharap ada semangat dan energi positif dengan
terpilihnya saya sebagai komisioner Komnas HAM. Yang pasti, saya
berharap bisa mendapatkan dukungan dan bisa bekerja sama dengan berbagai
pihak untuk memberikan perlindungan dan penegakan HAM, khususnya di
Lampung.

Ada ujaran “menghadapi penjahat, polisi harus mati dulu baru boleh
menembak!” Itu dalih ketidakmampuan atau benar-benar penghormatan
terhadap HAM?

Tidak begitu juga, semua sudah aturannya, ada SOP yang mengatur
bagaimana caranya menangkap pelaku kriminal, menghadapi demonstran,
perambah, dll. Polisi sangat paham itu, termasuk pihak keamanan lainnya.
Persoalannya, di lapangan sering para pihak tidak bisa mengendalikan
diri sehingga terjadi bentrokan.

Ada banyak kasus HAM di Lampung. Baik yang aktual dan running, maupun
yang hampir kedaluwarsa seperti Talangsari. Sebagai komisioner, apa
janji Anda terhadap kasus-kasus di Lampung?

Secara moral saya merasa memiliki tanggung jawab khusus dengan
kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di wilayah Lampung. Karena ada
sebagian dari kasus-kasus tersebut saya dan teman-teman lainnya terlibat
di dalamnya dalam proses pendampingan. Yang pasti, saya akan bekerja
keras dengan segala kemampuan yang saya miliki untuk menyelesaikan
kasus-kasus pelanggaran berdasarkan rasa keadilan.

Untuk kasus pelanggaran HAM yang telah terjadi di Lampung, saya akan
pelajari kasus-kasus yang sudah dilaporkan ke Komnas HAM dan saya akan
menindaklanjuti untuk penyelesaian kasusnya. Saya akan sampaikan ke
publik setiap perkembangannya.

Penegakan HAM akan banyak kendala karena pemahaman masyarakat tentang itu belum mapan. Apa yang akan Anda lakukan?

Komnas HAM memiliki fungsi pengkajian, pendidikan, pemantauan, mediasi,
dan pengawasan. Kewenangan tersebut diatur di dalam UU. Menjadi salah
satu tugas komisioner Komnas HAM memberikan pendidikan kepada masyarakat
untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang HAM.

Menjadi aktivis HAM juga riskan dan berisiko individu.  Anda siap dengan berbagai ancaman?

Sejak usia 20-an tahun saya sudah terbiasa mendampingi warga yang
terampas hak-haknya, seperti kasus Kedongombo di Jawa Tengah, Inti
Indorayon Utama (IIU) di Sumatera Utara, perburuhan, kekerasan terhadap
perempuan, semua itu perjuangan yang sangat berisiko. Bahkan berisiko
untuk dipenjara atau kehilangan nyawa. Tapi ini adalah pilihan hidup dan
panggilan jiwa saya. Mohon doanya saja supaya bisa menjalankan amanah
ini dengan baik.

Para pemerhati HAM banyak juga yang tidak yakin dengan penegakan HAM.
Sebab, negara, bahkan Amerika Serikat pun sering plinplan atau punya
standar ganda soal HAM. Apa komentar Anda?
Menurut saya, kalau negara seperti Amerika Serikat melakukan pelanggaran
HAM, tidak berarti kita harus ikut melanggar atau menoleransinya.
Negara kita adalah negara yang berdaulat, soal HAM pun juga diatur dalam
konstitusi kita, jadi kita jugalah yang harus memberikan penghormatan
dan mematuhinya. Sering juga masyarakat salah memahami bahwa HAM itu
dari barat dan Komnas HAM atau NGO banyak menjelek-jelekkan negara
sendiri di internasional berkaitan dengan situasi HAM di Indonesia.
Instrumen HAM ini menjadi hukum internasional dan memiliki mekanisme
sendiri untuk memberikan laporan perkembangannya secara periodik.
Laporan ini yang kemudian nanti diberikan komentar dalam konferensi
internasional yang dilakukan untuk hal tersebut.

Apa harapan Anda untuk penegakan HAM, terutama di Lampung?

Saya berharap bisa bekerja sama dan keberadaan saya di Komnas HAM bisa
?dimanfaatkan? secara optimal untuk penyelesaian kasus-kasus pelanggaran
HAM yang telah terjadi di Lampung. Komnas HAM memiliki kewenangan
mediasi, dan saya berpikir pemerintah maupun masyarakat bisa
memanfaatkan kewenangan ini untuk membantu penyelesaiannya. Seperti
sekarang Bupati Mesuji merasa kecewa dengan pihak perusahaan karena
pihak perusahaan selalu mewakilkan kepada orang yang tidak bisa
mengambil keputusan sehingga kasus ini tidak kunjung selesai. Menurut
saya, ada baiknya mediasi ini dilakukan oleh Komnas HAM (memiliki posisi
yang lebih netral dan independen) karena pemerintah daerah adalah
bagian dari pihak yang terlibat (pembuat kebijakan).

Anda punya target-target dalam menjalankan tugas sebagai komisoner Komnas HAM?

Yang penting bekerja, bekerja, dan bekerja untuk masyarakat yang
terampas hak-haknya, dengan menggunakan ?mata hati? dan banyak
mendengar, kemudian menganalisisnya dan membuat tindakan
penyelesaiannya. Targetnya, ya bisa memberikan perlindungan dan
penegakan HAM bagi semuanya. n

BiodataNama : Siti Noor Laila

Kelahiran : Pacitan, 30 November 2012

Suami : Dedy Mawardi

Anak :
1. Lady Noor Chita Mawardi
2. Lady Amanda Bertha
3. Malvin Zapata

Pendidikan :
– SDN Baleharjo 2, Pacitan
– SMPN 1 Pacitan
– SMAN 1 Pacitan
– Fakultas Hukum UII, Yogyakarta
– Magister Hukum UII, Yogyakarta

Organisasi :
– Ketua Umum Gerakan Perempuan Lampung (2009?2013) – Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Perempuan Damar (2000?2010)
– Anggota Peradi
– Ketua Dewan Pengurus Perkumpulan Rumpun Tjoet Nya? Dien, Yogyakarta

Pekerjaan :
– Advokat
– Konsultan Manajemen PT Remdec, Jakarta

Sumber: Wawancara,  Lampung Post, Minggu, 28 Oktober 2012


Terimakasih telah membaca di Aopok.com semoga bermanfaat, mulai lah buat iklan gratis di Iklans.com dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Piool.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com dan join di komunitas Topoin.com.

Most Popular

To Top