Cara cepat kaya

Kisah Ayam Lepaas Wirausaha Suparno

Biografi Pengusaha Suparno

pemilik ayam lepaas

 
Pernah mendengar nama rumah makan Ayam Lepaas. Inilah kisah wirausaha Suparno. Sosok berkaca mata yang pernah terpuruk hidupnya. Dalam tiga tahun semenjak bangkit hasilkan 80 gerai. Pria asli Deli Serdang, yang pernah merasakan dampak ketidak kondusifan Aceh.

Dia sempat menjadi pengungsi dua kali sejak 1990- 1998. Pada konflik 1998, dirinya menetap di wilayah Aceh, sementara kedua orang tua mengungsi ke Binjai, Medan. “Saya bertahan karena mau kuliah,” imbuhnya.
Demi mendapatkan uang harus bekerja tidak boleh diam. Suparno menyadari hidupnya sulit dalam perantauan. Maka Suparno mengajak tujuh teman membuka usaha bimbel. Mereka membuka usaha les privat sempoa pada 2001. Mereka berhasil menggaet 1.500 siswa cuma bermodal Rp.500.000.

Semangat Wirausaha

Namun terjadi perselisihan diantara mereka, alhasil Suparno memutuskan hengkang dari usaha sejak 2003. Suparno banting stir menjadi agen asuransi. Selanjutnya, ia membangun koperasi namun lagi- lagi usahanya gagal.

Tahun 2004 sampai 2005, status darurat militer Aceh membuat ekonomi masyarakat terpuruk. Tetapi ia merubah keadaan menjadi lebih baik. Suparno menjalankan koperasi simpan pinjam. Tujuannya untuk menggerakan ekonomi masyarakat Aceh.

Di tahun 2006 itu, ia mengurus segala dokumen mengenai mendirikan koperasi. Dokumen siap malah datang tsunami Aceh. Seketika rencana batal meluluh lantahkan kehidupan masyarakat. Warga tidak lagi memikirkan keadaan ekonomi mereka pasca bencana.

Warga tengah mencoba bangkit menata kehidupan. Disisi lain bersyukur, ada orang baik yang minat memodali Suparno, uang yang digelontorkan Rp.2 miliar dan menggaet 2000 orang nasabah. Sial Suparno mendapati 95% kredit digelontorkan macet.

Meskipun demikian, dia tidak berputus asa sembari mencoba membuka usaha lain. Dia pun ikutan waralaba ayam bakar senilai Rp.50 juta.

“Usaha ini cukup berhasil. Saya mencoba membuka usaha serupa dengan nama sendiri. Modal yang saya disiapkan Rp.500 juta untuk membangun dua rumah makan,” tuturnya.

Eh, belum terwujud bangunan sudah kecewa, gagal karena uang lenyap dibawa temannya. Suparno sempat stress karena telah ditipu temannya sendiri. “Saya stress luar biasa, butuh enam bulan untuk bangkit,” kenangnya.

Sungguh malang Suparno kena tipu sampai Rp.15 juta lenyap. Kemudian ketika coba menjajal bisnis mebel, malah dia kena tipu Rp.1,3 miliar. Sungguh terlalu, dalam kurun waktu lama, mulai dari tahun 2007 total dia ditipu sampai Rp.3 miliar.

Belum cukup nih, di tahun 2008, masalah kembali datang selain ditipu orang kembali. “Kompletlah apa yang saya rasakan, tertipu, kecelakaan, dan tahun 2008 rumah makan dengan sistem waralaba yang saya ikuti itu pun putus kontrak,” kenangnya.

Suparno bingung bukan kepalang. Ketika dia berhasil menggaet pembeli. Malah dia tidak bisa bikin ayam bakar seperti dulu. Lantaran dia sudah tidak memakai waralaba melainkan masa sendiri. Kan kalau waralaba sudah ada resep, dia tidak perlu dipusingkan membuat ayam bakar tinggal campur.

Waktu itu, sengaja tidak melanjutkan kontrak kerja sama, Suparno mendirikan usaha sejenis namun resep nekat seadanya. “Bingunglah saya karena tidak tahu resep sama sekali,” ujarnya sembari tertawa lepas. Dia bingung namun usaha terlanjur berdiri harus dilanjutkan.

Apalagi dia sudah memiliki pelanggan dari usaha sebelumnya. Ya terpaksa dia menggunakan resep sendiri yang belum diuji coba. “Kami minta maaf ke pelanggan karena rasa ayam goreng kami belum konsisten,” tuturnya kepada Kontan.co.id.

Di 10 November 2009, Suparno resmi memakai nama Ayam Lepaas sebagai bendera usaha. Modal bumbu sederhana ternyata mampu bertahan sampai lama. Resep yang dikembangkan menyangkup bumbu enak, walau dibalut penyajian sederhana dan tampilan biasa.

Ia berprinsip orang butuh makan enak. Tetapi Suparno mengingatkan pentingnya kecepatan dalam penyajian. Harga juga harus cocok dikantong semua masyarakat. Berkat perjuangannya, wirausaha muda Suparno mampu memiliki lebih dari 30 gerai dan terus berkembang.

Masalah Hukum

Pengusaha asli Deli Serdang, 31 Desember 1976, yang telah melebarkan sayapnya sampai ke pulau- pulau lain, meliputi Yogyakarta, Bali, dan bahkan luar negeri ke Malaysia. Usaha yang total punya 50 gerai cabang tersebar ini, memakai prinsip penanaman modal agar berkembang.

Ini bukan konsep waralaba atau franchise ya. Modal investor Rp.300 juta sampai Rp.500 juta untuk mengembangkan gerai. “Di awal usaha, omzet usaha ini hanya ratusan ribu rupiah perhari. Sekarang, ya sesuai targetlah,” ucap ayah dari lima anak ini.

Suparno bercerita sedari kecil sudah mandiri. Ia belajar berbisnis semenjak SMP karena kebutuhan. Dia merupakan putra tenaga kontrak perkebunan. Sejak SMP sampai SMA, dia sudah pernah jualan berbagai macam, dari kue, tempe, hasil bumi, dan kaus.

Alkisah Suparno berusaha keras membangun bisnis ayam tersebut. Sial, Suparno malah mengalami kerugian sampai hampir bangkrut. Datanglah Ahmad Syaiful Bachri datang menawarkan bantuan modal. Ia menggelontorkan Rp.50 juta bersyarat keduanya bekerja sama.

Mereka sepakat membranding usahanya warung Ayam Lepaas. Gerai pertamanya di Lampriet, Aceh, pada 2009 silam. Kemudian Syaiful membuka gerai Ayam Lepaas di Malang. Delapan bulannya, ia membuka gerai di 9Walk, Bintaro, bersama Ade Mukhtar.

Dia kemudian membuat 5 gerai di berbagai tempat di Aceh. Selepas bisnisnya mapan, Ayam Lepaas mampu membuka banyak gerai di Kalimalang, Rawamangun, Kelapa Gading, Cililitan, Pondok Gede dan Cakung. Ini berkat keputusan Ayam Lepaas membuka usaha berbasis franchise atau waralaba.

Suparno dan Syaiful lanta membangun PT. Rozzo Dewe Jayakarta pada Maret 2011. Memasuki tahun 2011, Ayam Lepaas makin memanjakan warga Jakarta dan Surabaya. Warga Jakarta bisa menikmati ayam di Kranji, Bintaro Utara dan Cimanggu.

Warga Surabaya bisa menikmati Ayam Lepaas di tiga titik Jalan Kisamaun Tangerang. Belakangan masalah datang, sepihak Suparno mendaftarkan sepihak ke Dirjen HKI pada 2013 silam, tanpa ada sepengetahuan Syaiful.

Atas itulah, Syaiful menggugat Suparno melalui Pengadilan Niaga Medan. Pada 17 Juli 2013, Majelis Hakim memerintahkan Dijen HKI mencabut merek Ayam Lepaas dari daftar. Suparno tidak terima keputusan. Dan dia mengajukan kasasi melalui Mahkamah Agung.

Hasilnya Mahkamah Agung menolak permintaan Suparno. Alasannya dia tidak beritikad baik, dan pihak Hakim telah meneliti sejarah Ayam Lepaas semenjak awal. Mereka berpendapat bahwa pihak Suparno tidak menghargai rekan bisnisnya sejak awal.


Terimakasih telah membaca di Aopok.com semoga bermanfaat, mulai lah buat iklan gratis di Iklans.com dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Piool.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com dan join di komunitas Topoin.com.

Most Popular

To Top